BID HUMASGIAT OPSHUKUMPOLRESTA PALU

Kapolresta Palu Himbau Masyarakat untuk Menghindari Hoax Terkait Isu SARA dan Politik Menjelang Pemilu 2023-2024

Rabu, 25/10/2023 – Palu- Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., hari ini mengeluarkan pernyataan resmi yang mengajak masyarakat Kota Palu untuk menjaga persatuan dan menghindari penyebaran berita palsu (hoax) terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) maupun politik dalam rangka menyambut Pemilu 2023-2024.

Dalam pernyataannya, Kombes Pol. Barliansyah menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan stabilitas wilayah, terutama dalam konteks tahun politik. “Saat-saat seperti ini, ketenangan dan kerukunan masyarakat adalah aset berharga yang perlu dijaga bersama. Saling adu domba dan penyebaran berita palsu hanya akan merusak keharmonisan kita,” kata Kapolresta.

Kapolresta juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap segala bentuk provokasi dan penyebaran hoaks yang dapat memicu konflik. Ia menekankan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyebaran informasi palsu yang merugikan masyarakat.

Kombes Pol. Barliansyah juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan tergesa-gesa menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Berikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki dan mengklarifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” tambahnya.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Kapolresta Palu meminta dukungan semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu berlangsung. “Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh keberagaman dalam setiap tahap pemilihan.

Mari bersama-sama menjaga Kota Palu yang kita cintai,” tandasnya.Pernyataan dari Kapolresta Palu ini mencerminkan komitmen pihak berwenang dalam memastikan bahwa proses Pemilu 2023-2024 berjalan dengan damai, adil, dan transparan, serta menjauhkan masyarakat dari konflik berbasis isu SARA dan politik yang dapat mengganggu keamanan negara.