GeneralGIAT OPSHUKUMNewsOPINIPOLRESPOLRES TOLI-TOLI

Polsubsektor KPPP Pelabuhan Dede Polres Tolitoli Amankan Cap Tikus Sebanyak 985 Botol di Kapal Penumpang Tujuan Tarakan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Peredaran miras ilegal merupakan masalah serius karena dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kamtibmas. Pagi ini, aparat Polsubsektor KPPP Pelabuhan Dede berhasil menggagalkan peredaran miras tradisional jenis cap tikus, Minggu (05/10/2023).

Penggagalan peredaran minuman haram ini berhasil dilakukan saat anggota Polsubsektor KPPP pengamanan kapal KM.SABUK NUSANTARA 116 yang akan berangkat sebentar malam pada jam Jam 24:00 Wita dengan Tujuan Tarakan  Kalimantan Utara.

Pada saat itu juga karena merasa curiga personel KPPP memeriksa barang bawaan salah satu peumpang dan tanpa pikir panjang langsung di lakukan penggeledahan.

Kapolsubsektor KPPP Pelabuhan Dede IPDA Ijmal, S.H.,  mengatakan “Saat itu anggota melihat barang yang mencurigakan yang dibawa seorang penumpang dan yang akan naik di Kapal”.

Dan Alhasil, setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang berupa Minuman Keras Jenis Cap tikus sebanyak 985 botol yang dikemas dalam botol minuman mineral, Tambahnya.

Lalu kemudian barang tersebut kami amankan di Kantor Polsubsektor KPPP Pelabuhan Dede serta Pemilik kemudian langsung digelandang ke kantor guna dimintai keterangan lebih lanjut, Tutupnya.