BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polda Sulteng Gelar FKP

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Karorena Polda Sulteng Kombes Pol Didik Mindarto, SH membuka sekaligus menghadiri Forum Konsultasi Publik Polda Sulteng tahun 2023 di aula Gedung BPKB Polda Sulteng (Kamis / 9 November). Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2023 mengambil tema “ Membangun Kualitas Pelayanan Publik berdasarkan Tindak Lanjut Survey Kepuasan Masyarakat Menuju Polri yang Presisi “.

“ Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat dan wajib dilaksanakan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana tersebut dalan Permenpan RB Nomor  16 Tahun 2023 “ Kata Kombes Pol Didik Mindarto, SH dalam sambutan pembukaan Forum Konsultasi Publik.

Selanjut “ Kami mengharapkan peserta Forum Konsultasi Publik yang terdiri dari Ombusman Sulteng, akademisi, lsm tokoh masyarakat stake holder lainnya untuk dapat memberikan masukan  dan bersama – sama  merumuskan rekomendasi tindak lanjut hasil eSurvey Epzi “ tambah  Kombes Pol Didik Mindarto, SH.

Kegiatan Forum Konsultasi merupakan kegiatan Dialogis antara penyelenggaran pelayananan publik dan pihak Penerima layanan publik dengan mengikut sertakan perwakilan Ombusman propinsi Sulteng , dan peserta  eksternal lainnya.  Hasil kegiatan Forum Konsultasi berupa masukan dan  rekomendasi kebijakan, standar, pengawasan, dan kebijakan pelayanan publik lainnya  termasuk  Survey Kepuasan Masyarakat. 

Sesuai tema FKP Polda Sulteng 2023 “ Membangun Kualitas Pelayanan Publik berdasarkan Tindak Lanjut Survey Kepuasan Masyarakat menuju Polri yang Presisi. Berdasarkan data pada eSurvey Epzi terdapat 15.707 penerima layanan Polri di lingkungan Polda Sulteng dan Polres jajaran merespon dan memberikan persepsinya. Setelah di lakukan pengolahan data dengan mempedomani Permenpan RB Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat. Diperoleh nilai interval 3,81, nilai Interval Konversi 95,21, mutu pelayanan A dan Kinerja unit layanan “ Sangat Baik “. (ab)