GeneralNewsPOLRES BANGKEPUncategorized

Kapolres Bangkep Polda Sulteng PTDH Satu Personel yang Dinas di Polres Banggai Kepulauan

Kapolres Bangkep Polda Sulteng AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K bahkan memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oknum Briptu MH, yang bertugas di Mapolres bangkep.


Sanksi PTDH terhadap MH tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng, Nomor : STR/ 267/XI/KEP./2023, tanggal 10 November 2023.

Proses Upacara PTDH dilakukan di halaman Mapolres Bangkep , Senin (20/11/2023) pagi tanpa dihadiri oleh MH atau secara inabsensia.

Kapolres berharap agar peristiwa ini, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan

Personel senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat.

“Siapapun personel polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari institusi,” ucapnya.

“Oleh karena itu peristiwa ini harus menjadi instrospeksi dan cermin bagi kita semua agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku saat menjalankan tugas dan tanggungjawab, di tengah masyarakat,” tandas Kapolres Bangkep.