LatestNewsPOLRES BANGGAI

Polisi dan Warga Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Toili

Banggai – Personil Polsek Toili serta warga masyarakat melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar berlokasi di Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Rabu (22/11/2023).

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel piket Polsek Toili Polres Banggai langsung merespon cepat langsung menuju titik lokasi kebakaran.

Kata Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, di pukul 13.00 Wita telah terjadi kebakaran lahan milik Bapak Sampara, Koh Deki, Lasumi, Muh. Sau dan Surdin.

Petugas, di bantu masyarakat sekitar berjuang melakukan pemadaman dengan cara memukul-mukul api secara manual dengan menggunakan ranting kayu dedaunan.

“Dengan menggunakan alat seadanya, personel Polsek bahu membahu dengan masyarakat melakukan pemadaman. Alhasil pukul 15.00 Wita, api pun berhasil dipadamkan,” ungkap Nanang.

Kata Kapolsek, lahan yang terbakar seluas lebih kurang dua hektar, merupakan hamparan rerumputan alang-alang (lahan produktif), berbatasan langsung dengan pemukiman masyarakat.

Kapolres Banggai melalui Kapolsek Toili dan jajarannya terus mengimbau warga, agar tidak membakar hutan dan lahan dengan sembarangan atau melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan di pidana dengan UU No: 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman penjara/kurungan 10 tahun dan denda 10 milyar.

Selain itu menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktifitas saat musim kemarau ini, karena puntung rokok, bekas korek api dan api kecil bisa saja menjadi penyebab kebakaran hutan lahan.*Humas Polres Banggai