BID HUMASLatestNewsSATKER

Ungkap Kasus Pencurian HP, Jatanras Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satreskrim Polres Banggai, Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus pencurian handphone milik warga di wilayah hukumnya dengan mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolres Banggai, Selasa (9/1/2024) siang.

“Senin (9/1/2024) sekitar pukul 11.30 WITA, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan dua pria berinisial ML (27) dan NM (18) atas dugaan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan terhadap satu unit hp milik Erna Dewi Yarni (27) warga Kelurahan Karaton (sesuai KTP),” tutur Kasat.

AKP Tio Tondy menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 29 Desember 2023 lalu pada sebuah rumah milik korban di Kelurahan Luwuk.

“Pada saat itu sekitar pukul 01.30 Wita (dini hari), korban bangun untuk buang air kecil dan melihat Handphonenya masih ada,” jelasnya.

“Tetapi, saat ia bangun lagi sekitar pukul 05.15 WITA, korban mendapati bahwa hp miliknya telah raib dan tidak dapat menemukan keberadaannya meskipun telah mencari, sehingga ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Banggai,” lanjutnya.

Kembali ke pengungkapan kasus, AKP Tio mengungkapkan kedua pelaku diamankan di sekitar Jalan Gunung Colo Kelurahan Mangkio Baru.

“Setelah mengakui perbuatannya, pelaku akhirnya menyerahkan barang bukit berupa satu unit hp bermerek Vivo V2040 milik korban yang ternyata selama ini disimpan dan digunanya untuk pemakaian sehari-hari,” ungkap Tio.

“Keduanya dan barang bukti saat ini diamankan pada Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (fn)