POLRES TOUNA

Problem Solving, Bhabinkmtibmas Polsek Ampana Kota Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Binaan

TOUNA – Sebagai ujung tombak Kepolisian, Peran Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sansarino dan Desa Buntongi Polsek Ampana Kota Polres Touna Aipda I Nengah Subrata elaksanakan Problem Solving/penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya terkait permasalahan hutang piutang, Minggu (14/1/2024).

Langkah langkah yang diambil oleh Aipda I Nengah Subrata dalam menyelesaikan permasalahan warganya tersebut dengan memanggil dan mempertemukan kedua belah di Polsek Ampana Kota untuk dicarikan solusinya sehingga mendapatkan solusi yang baik bagi kedua belah pihak.

Dengan mediasi ini, kedua belah pihak bersepakat permasalahan hutang piutang akan diselesaikan secara musyawarah serta kekeluargaan.

Dalam kesempatan tersebut Aipda I Nengah Subrata memberikan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar warga masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Ampana Kota mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Problem solving ini bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial,” kata IPTU Maryanto.

“Diharapkan dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.(Humas)