BID HUMASSATKER

Kapolres Parimo : Pencegahan Semua Elemen Masyarakat Baik Pemerintah Maupun Masyarakat

Parimo, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Parigi Moutong menegaskan pengungkapan kasus narkoba seberat 268,5 gram yang dilaksanakan pihaknya pada Sabtu (13/01/24) di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino bukan merupakan sebuah keberhasilan melainkan momentum dorongan untuk keterlibatan semua pihak dalam memaksimalkan proses pencegahan baik di tatanan Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa atau bahkan hingga pranata sosial lapisan masyarakat hingga dibawah.

“Mohon maaf saya menyampaikan ini secara jelas. Keberhasilan ini, disisi lain memberikan dampak yang tidak baik bahwa ada kenyataan yang harus kita dorong dalam proses pencegahan Bersama-sama semua lapisan masyarakat secara sinergitas baik Pemerintah Desa hingga pranata sosial tingkat bawah bahkan juga Pemerintah Daerah,” ujar Kapolres dalam giat presrilis pengungkapan Satnarkoba, Selasa (16/01/23)

AKBP Jovan Reagan Sumual selaku pucuk pimpinan Kepolisian di wilayah Kabupaten Parimo itu mangatakan bahwasanya dengan pengungkapan yang cukup mencengangkan dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 268,5 gram tersebut menjadi sebuah hal yang tidak baik bagi wilayah Parigi Moutong. Dari pengungkapan itu pihaknya mendorong terkait proses pencegahan yang harus dilakukan bersama, disisi pihaknya sebagai Kepolisian akan memaksimalkan dalam proses penegakan hukum.

Akan tetapi menurut Kapolres semua itu tidak akan memberikan efek yang besar untuk pembangunan Daerah Parigi Moutong jika tanpa upaya proses pencegahan semaksimal mungkin yang dilakukan semua elemen masyarakat baik dalam Pemerintahan maupun masyarakat. (ab)