GeneralLatestNewsPOLRES TOUNA

Polsek Ampana Tete Berhasil Amankan 184 Kantong Miras Cap Tikus

TOUNA – Polsek Ampana Tete Polres Touna berhasil mengamankan 184 kantong bening minuman keras jenis cap tikus di Jalan Trans Sulawesi Dusun Banjar, Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna, Minggu (28/1/2024).

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Ampana Tete AKP Iskandar S. Deypaha, SH mengatakan, penangkapan bermula informasi adanya warga masyarakat yang membawa miras jenis cap tikus dari Arah Desa Batu Hitam, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai menuju Ampana Kabupaten Touna.

“Dari informasi tersebut, Anggota melakukan Razia di Jalan Trans Sulawesi Dusun Banjar, Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete dan berhasil mengamankan 184 kantong miras jenis cap tikus tersebut,” kata AKP Iskandar.

Lanjut kata Kapolsek, miras cap tikus tersebut diamankan dari Lk. MR dan Pr. K yang keduanya merupakan warga Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

“Miras cap tikus tersebut ditaruh pelaku didalam 2 karung dengan jumlah 184 kantong plastik bening. Setelah diamankan, kedua pelaku bersama ratusan kantong cap tikus itu lalu dibawa ke Mako Polsek Ampana Tete,” jelas Kapolsek.

“Pelaku dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali membawa miras jenis apapun,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, penangkapan tersebut, karena adanya peran serta masyarakat yang menginformasikan sehingga petugas langsung bergegas melakukan penangkapan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi ada peredaran Miras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Humas)