POLRESPOLRES MORUT

Polsek Bungku Utara gelar press release kasus curanmor

Kembali Polsek Bungku Utara berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik warga yang hilang pada tanggal 28 Januari 2024 silam di Penginapan Anita Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara milik Hadidja Ndobe warga Desa Batu Rube.

Pengungkapan tersebut berhasil atas upaya kerja keras Kapolsek Bungku Utara Ipda Mas’ud Amarah. S.Sos bersama anggotanya dan dibantu oleh personel Unit Buruh Sergap Satreskrim Polres Banggai. Sehingga pelaku MAS alias M dapat diamankan di tempat persembunyiannya di Kota Luwuk Kabupaten Banggai. (6/2/2024).

Sedangkan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.

“Hari ini Selasa tanggal 6 Februari 2024, pukul 08.24 Wita, kami dari Polsek Bungku Utara dibantu Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor milik ibu Hadidjah Ndobe yang hilang dicuri di Penginapan Anita Desa Batu Rube Kecamatan Bungku Utara yang terjadi pada tanggal 28 Januari 2024 lalu, “ucap Kapolsek

Ditambahkan bahwa Pelaku adalah MAS alias M, umur 25 tahun, warga Desa Tanakuraya Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Kota Luwuk Kabupaten Banggai.

“Pelaku MAS alias M kami tangkap ditempat persembunyiannya di kota Luwuk sedangkan barang bukti kami amankan di Kecamatan Toili.” tambah Kapolsek

“Usai menangkap pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor motor Yamaha Mio S warna Biru/ Silver, kami langsung membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Bungku Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Terang Ipda Amarah.

Ditempat berbeda, Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto.S.I.K. .M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi keberhasilan anggotanya tersebut.

“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayahnya, saya selaku Kapolres Morowali Utara mengapresiasi hasil kerja keras mereka, dimana hanya dalam seminggu, kasus pencurian tersebut dapat mereka ungkap dengan cepat” ucap Kapolres Morowali Utara