BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Ini Jadwal Pelayanan SIM Polres Banggai Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai Polda Sulteng, melalui Satuan Lalu Lintas mengumumkan jadwal libur sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur Perayaan Tahun Baru Imlek dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya menyatakan bahwa pelayanan SIM akan diliburkan pada 8-11 Februari 2024.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Banggai libur,” jelas Kasat pada Rabu (7/2/2024).

Menurut AKP Aditya, pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 12 – 13 Februari 2024,” terangnya.

Namun, katanya, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 8-11 Februari 2024 dapat melakukan proses perpanjangan pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024.

Apabila, Kata Kasat Lantas menegaskan pada waktu masa tenggang tersebut diatas, pemegang SIM tidak melaksanakan perpanjangan SIMnya, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.*HumasPolresBanggai