POLRESPOLRES BANGGAI

Kapolsek Luwuk Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJPD Banggai 2025-2045

Pribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Banggai yang diwakili Plt Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Banggai di gedung DPRD Kabupaten Banggai, Senin (19/2).

Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprato dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua 2 DPRD Samsulbahri Mang, OPD terkait, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili serta forkopimda Banggai.

Penandatangan tersebut terkait dengan rancangan awal rencana pembangunan jangka Panjang daerah Kabupaten Banggai tahun 2025-2045.

“RPJPD Banggai periode 2025-2045 disusun sebagai upaya perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari Indonesia Emas,” ujar Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat menyampaikan sambutan.

Penyusunan RPJPD ini sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka Panjang 20 tahun mendatang yang sesuai visi dari RPJPD Banggai adalah Banggai Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

Terdapat 17 arah pembangunan dan 15 sasaran pokok RPJPD 2025-2045 ini yang diranvang dalam 4 periode antara lain RPJPD 2025-2030, RPJPD 2030-2035, RPJPD 2035-2040 dan RPJPD 2040-2045.

“Terima kasih dan apresiasi telah diperoleh kesepakatan awal bersama, tentunya penyelenggaraannya sudah memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai,” tukasnya.*Humas Polres Banggai