BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Operasi Imbangan Pekat, Polisi Razia Warung Jual Cap Tikus di Toili Barat

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi merazia dua warung di Kecamatan Toili Barat karena masih menjual minuman keras tradisional jenis cap tikus, Selasa (26/3/2024) pukul 20.30 Wita.

Yang pertama bertempat di Desa Pandanwangi, pemilik warung yakni seorang emak berinisial WM (35) turut dimintai keterangan dengan 3 bungkus miras barang bukti ikut di sita.

“Berikutnya adalah warung milik NKS (40) warga Desa Kamiwangi. Disana polisi menemukan 5 liter cap tikus,” kata Kasubsektor Toili Barat, IPDA Hariyadi.

Kasubsektor Toili Barat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berhenti di kedua warung itu saja. Petugas juga menyasar Pantai Desa Dongin dan menemukan sekelompok pemuda asyik pesta miras.

“Bertempat di Deker Pantai Desa Dongin, kami menemukan 2 botol cap tikus dari pemuda yang nongkrong,” bebernya.

IPDA Hariyadi mengatakan razia ini dilaksanakan dalam rangka operasi imbangan pekat Tinombala I 2024 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Hal ini mendasari surat perintah Kapolres Banggai nomor : Sprin/35/III/Ops.1.3/2024 tanggal 15 Maret 2024,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia berujar sebagimana arahan pimpinan bahwa harus memaksimalkan operasi dalam pemberantasan penyakit masyarakat diwilayah hukumnya masing-masing sebagai antisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Kami harap kegiatan ini memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat diwilayah Toili Barat,” tutupnya.*HumasPolresBanggai