BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas: Mendekatkan Polri dengan Masyarakat.

Salah satu Kegiatan Bhabinkamtibmas saat melakukan Door to Door System ( Sambang)/ Dok. Ist

Polresta Palu,-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas memiliki peran yang sangat vital. Sesuai dengan Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015, tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, serta mediasi/negosiasi untuk menciptakan kondisi yang kondusif di desa/kelurahan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan beragam kegiatan, antara lain:

1. Kunjungan Door to Door: Bhabinkamtibmas tidak hanya berada di kantor, tetapi juga aktif melakukan kunjungan dari rumah ke rumah di seluruh wilayah penugasannya. Hal ini bertujuan untuk membangun kedekatan dan keterbukaan antara Polri dengan masyarakat.

2. Pemecahan Masalah: Bhabinkamtibmas hadir sebagai mediator dalam membantu pemecahan masalah yang muncul di masyarakat. Dengan pendekatan yang bersifat persuasif dan mengedepankan dialog, Bhabinkamtibmas berupaya menyelesaikan konflik secara damai.

3. Pengaturan dan Pengamanan Kegiatan Masyarakat: Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas turut serta dalam pengaturan dan pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, seperti acara keagamaan, kegiatan sosial, dan lain sebagainya.

4. Penerimaan Informasi tentang Tindak Pidana: Sebagai ujung tombak Polri di tengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas menjadi tempat pertama untuk menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana. Hal ini memungkinkan penanganan cepat dan tepat terhadap kasus-kasus kriminal yang terjadi.

5. Perlindungan Sementara: Bhabinkamtibmas juga memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan, atau pelanggaran. Tindakan ini menunjukkan perhatian Polri terhadap kesejahteraan dan keamanan seluruh lapisan masyarakat.

6. Partisipasi dalam Bantuan Korban Bencana dan Wabah Penyakit: Di saat masyarakat mengalami musibah, Bhabinkamtibmas turut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam maupun wabah penyakit. Hal ini sebagai wujud nyata dari semangat gotong royong dan solidaritas dalam menghadapi cobaan.

7. Bimbingan dan Petunjuk: Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas terkait dengan permasalahan keamanan dan pelayanan Polri. Dengan memberikan informasi yang jelas dan tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran Polri dan turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015, Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat. Kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.