POLRES BANGGAI

Tabrak dari Belakang, Satu Orang Alami Luka, Polsek Pagimana Amankan Barang Bukti

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personil Polsek Pagimana mengevakuasi sepeda motor yang terlibat kecekalaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Uwedaka Kecamatan Pagimana, Banggai, Rabu (16/8/2023).

Kapolsek Pagimana AKP Makmur mengungkapkan, kecelakan yang menyebabkan seorang pengedara motor mengalami sejumlah luka ini terjadi sekitar pukul 16.00 WITA.

Sesuai hasil cek TKP, sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, sepeda motor Mio Soul yang dikemudikan RZ (20) warga Desa Lambangan, Pagimana ini bergerak dari arah barat menuju timur.

Setibanya di TKP, sepeda motor Mio Soul menabrak bagian belakang sepeda motor Suzuki RR 125 DN 3121 CM yang dikendarai oleh YL (47) warga Desa Uwedaka.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Suzuki RR 125 mengalami luka lutut kaki kiri, lecet ditangan kanan dan dagu.

“Kami yang mendapatkan laporan dari warga langsung menuju TKP dan mengamankan sepeda motor di Mapolsek Pagimana,”kata Kapolsek AKP Makmur.

“Kerugian material ditaksir mencapai Rp 2 Juta,” sambungnya.*Humas Polres Banggai