POLRES BANGGAI

Polsek Toili Tangkap 1 Pelaku Terduga Pengedar dan 2 Pelaku Terduga Pemakai Narkoba di Tempat Berbeda Dalam 1 Malam

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Toili berhasil menangkap 2 pelaku terduga pemakai dan 1 terduga pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (9/12/2022) malam.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Polsek Toili yang dipimpin oleh Iptu Saiman selaku Kanit Reskrim melakukan penangkapan pertama pada pukul 21.00 Wita di Desa Rusa Kencana Kecamatan Toili dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (32) warga Desa Rusakencana.

Dari hasil penggrebekan tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastic bening berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,2 gram dari lemari hias kamar milik DS.

Tak sampai disitu, atas hasil pengembangan, melanjutkan penangkapan pada pukul 22.30 Wita. Kali ini tim Polsek Toili mengrebek sebuah rumah di Desa Sidomakmur Kecamatan Moilong dan berhasil mengamankan TR (47) seorang warga Desa Sidomakmur. Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 2 paket bungkus plastic bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap bong, 2 buah HP merk Vivo dan uang Rp.400rb.

Selanjutnya sekitar pukul 24.00 Wita, berdasarkan keterangan TR kepada polisi bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar di wilayah Moilong. Dan benar saja bertempat di Desa Slametharjo Kecamatan Moilong, berhasil diamankan seorang warga berinisial HA (40) yang merupakan penduduk setempat dengan barang bukti 13 sachet yang diduga sabu masing-masing 2 paket seberat 1,2 gram dan 11 paket memiliki berat bruto 0,2 gram, 1 timbangan digital, 2 buah sendok pipet, 1 Hp merek Vivo, serta uang Rp. 2,2 Juta.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Toili, Iptu Nanang Afrioko, SH,MH, mengatakan bahwa dukungan dari masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika sangatlah penting. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan adanya informasi dimaksud.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama Kepolisian dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Toili yang bebas dari Narkoba, penangkapan ketiga terduga pelaku semalam merupakan wujud Kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat,” Kata Nanang.*Humas Polres Banggai