GeneralLatestNewsPOLRES BANGKEP

Pimpin Sidang BP4R, 12 Personel Polres Bangkep Ikuti Sidang Nikah, Ini Pesan Kapolres Bangkep

Bangkep, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sebanyak 12 (dua belas) personel Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama dengan pasangannya melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) Kamis (30/06/2022) di aula Endra Dharmalaksana Mapolres Bangkep.

Sidang pra nikah BP4R dipimpin oleh Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto, S.H serta didampingi Kabag SDM, AKP T. Yesene, S.H beserta perangkat sidang BP4R serta diikuti dari masing-masing keluarga pasangan calon.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada personel Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang pra-nikah itu wajib dilaksanakan seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Kapolres Bangkep mengatakan perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari personel Polri harus memahami peran dan tugas suaminya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri personel Polri dituntut dalam kesederhanaan.

Disini seorang istri dari personel Polri (Bhayangkari) mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, Bhayangkari juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia juga berharap, ke dua belas calon mempelai bijak dalam bermedia sosial, dan selalu mematuhi nasehat perangkat Sidang BP4R maupun senior-seniornya dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

“Saya selaku pimpinan tentu mendoakan kedua belas pasangan mempelai ini agar selalu bersama hingga akhir hayat nanti,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *