BID HUMASGeneralLatestNews

Masyarakat Yang Lahir 1 Juli, Ditlantas Polda Sulteng Berikan SIM Reward

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward bagi masyarakat yang lahir tanggal 01 Juli 2022.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 yang di peringati hari ini, Jumat (01/07/2022).

Direktur Lantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K menjelaskan pemberian SIM reward itu dilakukan bersama Polres jajaran antara lain perpanjangan SIM dan pembuatan baru SIM.

“Khusus Polda Sulteng total ada enam orang masyarakat yang beruntung mendapatkan reward SIM,” ujar Direktur Lantas.

Lebih lanjut, pria berpangkat tiga melati itu mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan covid 19 yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer.

“Yang mendapatkan SIM reward tentunya harus memenuhi syarat antara lain dengan memiliki KTP bahwa benar yang bersangkutan lahir tanggal 01 Juli, dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” tutupnya.(fn)