POLRES BANGGAI

Polsek Kintom Amankan dan Lakukan Olah TKP Laka Lantas Mobil Kontra Motor, Satu Meninggal Dunia

tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Polsek Kintom mengamankan dan melakukan olah TKP awal peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Trans Sulawesi desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Peristiwa ini antara mobil Toyota Hilux DN 8895 RF yang dikemudikan pemuda berinisial GN (23) warga asal Kecamatan Toili kontra pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna putih DN 3794 RG yang dikendarai YS (41) dan berboncengan dengan perempuan RK (40) warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE, mengungkapkan, saat itu pengendara sepeda motor Yamaha Mio berhenti di depan ATM Bank Sulteng Desa Dimpalon, tiba tiba mobil toyota HILUX double Gabin warna putih DN 8895 RF menabrak dari arah belakang.

“Sehingga pengendara sepeda motor dengan boncengannya mio terjatuh dan terpental ke ruas jalan,” ungkapnya.

Dalam peristiwa itu, Hermawan menuturkan, sepeda motor korban terlempar ke belakang mobil toyota RUSH warna silver yang tengah parkir sehingga mengakibatkan mobil tersebut mengalami kepok di bagian belakang.

“Jenis kecelakaan pengendara roda empat menabrak dari belakang pengendara sepeda motor,” tuturnya.

Akibatnya perisitiwa itu, Hermawan menjelaskan, pengendara sepeda motor mengalami uka lecet di wajah, hidung sebelah dan tangan sebelah kiri.

“Sedangkan untuk boncengan pengendara sepeda motor meninggal dunia,” jelas Hermawan.

Hermawan menambahkan, kesimpulan sementara faktor penyebab laka lantas yakni pengendara mobil Hilux kurang berhati-hati dan memacu kendaraanya terlalu kencang sehingga tidak dapat dikendalikan.

“Kerugian materil diperkirakan Rp 5 Juta. Untuk barang bukti dan terduga tersangka sudah kami serahkan ke unit laka lantas untuk penyidikan dan proses lanjut,” pungkasnnya.*Humas Polres Banggai