POLRES TOUNA

Patroli KRYD Malam Minggu, Polsek Ampana Tete Amankan Miras Jenis Cap Tikus

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Ampana Tete Polres Touna melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ampana Tete , Sabtu (26/11/2022) malam.

Patroli KRYD yang di pimpin langsung Kapolsek Ampana Tete Iptu Iskandar S. Deypaha, SH dengan 5 Personilnya berhasil mengamankan minuman keras (miras) cap tikus di Desa Kajulangko dan Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ampana Tete Iptu Iskandar S.Deypaha mengatakan, dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi/Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat lainnya.

“Patroli KRYD ini kami mengamankan Miras Cap Tikus sebanyak 21 kantong plastik di Desa Kajulangko dan 1 botol Aqua sedang di Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete,” ungkap Iptu Iskandar S. Deypaha, Minggu (27/11/2022).

Kapolsek menambahkan, barang bukti bersama pemilik/penjual miras jenis cap tikus di amankan di Mako Polsek Ampana Tete untuk di lakukan pembinaa dan di buatkan pernyataan.

“Kami berharap kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ampana Tete agar jangan segan-segan memberi informasi kepada kami tentang pelaku penjual miras maupun Narkoba, karena sudah banyak kejadian yang semuanya berasal dari pengaruh minuman keras ataupun narkoba,” pesan Kapolsek.*Humas*