POLRES BANGGAI

Polsubsektor Toili Barat, Razia Miras di Warung Kelontong

Tribratanews.sulteng.polri.go.id Polsek Toili gencar merazia minuman keras (miras) di wilayahnya. Hal itu sebagai antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Berawal informasi masyarakat adanya sebuah warung kelontong yang jual miras tradisional jenis cap tikus,” ujar Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko, SH,MH, Senin (5/12/2022) pagi.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kantong plastic miras cap tikus dari sebuah warung milik KD (32) warga Desa Makapa Kecamatan Toili Barat. Aksi penjualan miras tersebut dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.

“Dengan berkedok jual bahan pangan, pemilik juga menjual miras tanpa ijin ,” katanya.

Nanang mengatakan sebagai penegak hukum di wilayah Toili, pihaknya tidak menoleri adanya penjualan miras. Selama ini pedagang hanya mementingkan keuntungan semata.

“Kita akan terus melakukan operasi untuk meminimalisir penjualan miras secara illegal sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan,” pesannya.

Pemilik miras tersebut diberi teguran dan himbauan agar tidak lagi menjual atau mengedarkan miras jenis apapun. Selanjutnya membawa barang bukti ke kantor Polsubsektor Toili Barat.*Humas Polres Banggai