POLRES BANGGAIUncategorized

Utamakan Restorative Justice, Bhabinkamtibmas Bripka Seprianto Mediasi Masalah Pelemparan di Luwuk Utara

Bripka Seprianto A Siodja SH Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk yang bertugas di wilayah Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara ini berhasil melakukan mediasi persoalan pelemparan batu dan perkelahian, Senin (5/12/2022).

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kilongan ini turut dihadiri aparat kelurahan Kilongan Permai dan Kilongan serta kedua belah pihak yang bertikai.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, kasus pelemparan dan perkelahian ini terjadi pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 Wita.

“Permasalahan ini hanya kesalah pahaman saja karena tidak terima ditegur,” ungkap Agung.

Selanjutnya, Agung menjelaskan, setelah dilakukan pertemuan keduanya pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan yang dikuatkan dengan surat pernyataan.

“Alhamdulillah permasalahan tersebut bisa selesai tadi dan keduanya sepakat untuk berdamai,” jelas mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini.

Ia mengatakan, mediasi permasalahan dengan metode problem solving merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

“Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai