POLRES SIGI

Respon cepat, Polres Sigi Amankan TKP Kebakaran Rumah Di desa padende, marawola

Sigi.- Kepolisian Resor Sigi melakukan gerak cepat dengan mendatangi dan mengamankan  Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kebakaran di salah satu rumah di RT 1 dusun l desa padende,kecamatan Marawola,kabupaten Sigi. Selasa (27/12/2022)

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak S.H.,S.I.K, M.H. melalui  Kasi Humas polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi Pihaknya langsung mendatangi dan mengamankan TKP

”Setelah adanya Informasi, Kami dari Polres Sigi dan personil Polsek marawola melalui langsung menuju lokasi kejadian dan menghubungi Damkar kabupaten Sigi untuk segera mendatangi TKP untuk melakukan pemadaman” Ujar Kasi Humas

Upaya memadamkan api pun dilakukan dengan mendatangkan mobil Pemadam kebakaran (Damkar), dibantu oleh Personil Polres dan Polsek marawola serta masyarakat ” selanjutnya api berhasil dipadamkan pada pukul 23.00 Wita.

Dijelaskan bahwa kejadian  terjadi pada malam hari selesai shalat isya  (27/12/2022) sekira jam 20.10 Wita, saksi Lk Irsan (38) melihat sumber api yang berasal dari bengkel Lk. Basri alias papa Asri yang bersebelahan rumah dengan Lk Irsan berjarak 5 meter, dengan kobaran api membesar yang berasal dari bengkel tempat penyimpanan oli, ban, dll milik korban Lk. Basri (52) yang dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan bengkel papa Asri alias lk. Basri. Melihat kejadian tersebut saksi kemudian langsung menghubungi kantor polres Sigi melalui via telephon dan menginformasikan terjadi kebakaran rumah di desa padende. Kemudian petugas pun langsung bergegas menuju TKP untuk memastikan dan mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi (Police Line )

Proses Penyelidikan dan olah TKP akan dilakukan oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi di bantu Unit Reskrim Polsek marawola,dan mengumpulkan keterangan para saksi yang diduga melihat/mengetahui peristiwa kebakaran tersebut. Tuturnya

Diketahui dari kejadian tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa , namun kerugaian materil di perkirakan sekitar 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) berikut bangunan dan isinya” Tandasnya

(Humas polres Sigi)