POLRES BANGGAI

Kasus Percobaan Pencurian Tabung Gas 3 Kilo di Nambo Berhasil Dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Kintom

Tribratanews.sulteng.polri.go.id Bhabinkamtibmas Polsek Kintom melakukan problem solving kasus percobaan pencurian tabung gas elpiji 3 kilo yang terjadi pada salah satu kios di Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Jumat (6/1/2022).

Kasus percobaan pencurian dengan pelaku berinisial BR (32) warga Desa Kayoa, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai dan korban berinisial SM (41) warga Desa Sayambongi terjadi sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE, mengungkapkan, kasus ini terjadi saat pelaku dari arah Batui menuju Luwuk setelah tiba di TKP pelaku mencoba meminjam uang tunai kepada korban namun tak diberikan dengan alasan pelaku tidak memiliki jaminan.

“Setelah itu korban meninggalkan pelaku dan masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan aktivitas lainnya,” ungkap Hermawan.

Setelah masuk ke dalam rumah, lanjut Hermawan, pemilik kios melihat dari jendela rumah bahwa pelaku sedang mengambil tabung gas 3 kilo di kios milik korban.

“Melihat hal itu korban berusaha mengejar dan berhasil mengamankan pelaku. Dengan kejadian itu masyarakat mendatangi TKP dan secara spontan melakukan penganiayaan terhadap pelaku,” jelasnya.

Atas penganiayaan itu, kata Hermawan, pelaku mengalami luka robek pada bagiann kepala dan langsung di bawah menuju Puskesmas Nambo untuk dilakukan perawatan medis.

“Selanjutnya atas kejadian tersebut korban dan pelaku meminta untuk dilakukan mediasi. Saat ini kedua belah pihak telah berdamai dengan dibuatkkan surat pernyataan,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai