Uncategorized

Gelar Razia Di Malam Minggu, Polres Sigi Cipta Kondisi Cegah Peredaran Miras dan Narkoba 

SIGI,- Guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Kepolisian resor sigi (polres sigi) melalui unit kerja lapangan (UKL) regu 5 yang dipimpin oleh Kasat Tahti Iptu Khaidir terus konsisten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan tepatnya di jalan guru tua desa kalukubula, kec.sigi biromaru, kab.sigi. Sabtu (14/01/2023) malam

Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan terjaring dengan pelanggaran beragam, seperti tidak membawa SIM, maupun STNK. Bahkan, terdapat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Sementara itu, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah masuk dan keluarnya benda-benda terlarang, memeriksa indentitas, surat-surat kendaraan serta mencegah peredaran minuman keras narkoba diwilayah kabupaten sigi yang dapat mengganggu keamanan di masyarakat.

“Ini kita lakukan secara rutin. Tujuannya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas tetap aman kondusif dan khusunya mencegah peredaran miras dan juga narkoba diwilayah kabupaten sigi” ujar AKP Ferry.

Selain itu KRYD ini juga dilakukan pihaknya guna mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan, seperti hasil curanmor, penggelapan dan lain-lain masuk dan keluar dari wilayah hukum polres sigi yang berbatasan langsung dengan kota palu

AKP Ferry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan KRYD ini guna mendisiplinkan masyarakat terhadap lalu lintas dan mencegah beredarnya miras serta narkoba di kabupaten sigi.

“Ini semua dilakukan agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” Tandas AKP Ferry

(Humas Polres Sigi)