BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

PPKM dicabut, Samsat Polda Sulteng tetap lakukan prokes

Tribratanews, Palu – Kamis 26/01/23. Seperti diketahui saat ini sesuai dengan instruksi Mendagri PPKM telah dicabut. Walaupun secara resmi badan kesehatan dunia dalam hal ini WHO belum secara resmi menyatakan Pandemi Covid 19 telah usai. Meredanya secara signifikan pandemi di Indonesia merupakan hasil kerja keras semua pihak termasuk Polri yang siang dan malam berperan serta dalam pencegahan bahkan vaksinasi secara masif.

Menyikapi hal tersebut, Samsat Dit Lantas Polda Sulteng tetap menerapkan prokes dalam pelayananya, walaupun tidak seketat saat pandemi masih berada di level tertinggi. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar penyebaran virus corona dapat dicegah. Bentuk prokes antara lain tidak melakukan kontak langsung satu dengan lainya, antrian secara berjarak, duduk secara berjarak dan membatasi kontak dengan memasang pembatas.

Kepada seluruh masyarakat agar jangan terlena karena PPKM telah dinyatakan dicabut, tetaplah menjaga kesehatan dan hindari kerumunan walaupun sudah dilakukan vaksin. Karena kesehatan adalah kebutuhan mutlak, jangan sampai karena kecerobohan kita sendiri pandemi dapat melanda kembali.

Di beberapa negara Covid 19 masih menjadi momok yang menakutkan, bahkan banyak negara mengalami kemerosotan ekonomi dan menjadi pasien IMF. Di negara kita sudah sedemikian efektifnya dalam menangani pandemi dan telah diakui oleh dunia. Kita bangga karena dapat bertahan dari gempuran pandemi covid 19 yang sangat mengerikan dan mematikan.(ab)