POLRES BANGGAI

Polsek Lamala Jaring Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong di Mantoh

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Patroli Polsek Lamala menjaring satu unit pengendara sepeda motor karena menggunakan knalpot brong saat melaksanakan razia di Jalan Trans Sulawesi Desa Sirom, Kecamatan Mantoh, Selasa (21/2/2023) malam.

“Saat itu anggota sedang melakukan patroli malam dan menemukan seorang pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong,” ungkap Lamala AKP Muhammad Zulfikar.

Polisi kemudian memerintahkan pengendara sepeda motor melepas knalpot brong dan menganti yang knalpot asli.

“Untuk knalpot yang brong kita sita dan amankan di Mapolsek Lamala,” jelasnya.

Zulfikar menerangkan, suara knalpot brong ini sangat meresahkan dan membuat tidak nyaman masyarakat maupun mengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap setiap aturan lalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas,’ imbaunya.*Humas Polres Banggai