POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Mediasi Permasalahan Hutang Skincare

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Demi menjaga Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polres Banggai Aipda David FS melaksanakan problem solving permasalahan hutang pitang, Kamis (9/3/2023) pukul 14.00 Wita.

Proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Luwuk antara WJ (28) warga Jalan P. Seram Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan dengan RD (26) warga Jalan Cakalang Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan.

Mengatasi hal tersebut Bhabinkamtimas melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk proses musyawarah untuk mufakat.

Dalam kegiatan proses mediasi terungkap bahwa WJ telah mengambil barang berupa kosmetik sebanyak 25 paket dengan total harga Rp 2,5 Juta pada 13 November 2022 kepada RD.

“Namun saat waktunya tiba WJ belum juga bisa melunasi hutang tersebut,” ujar Aipda David FS.

Setelah dilakukan mediasi, disepakati bahwa WJ akan melunasi hutang tersebut dengan cara menyicil uang setiap tanggal 8 bulan berjalan sebesar Rp 200 Ribu kepada RD yang dituangkan kedalam surat pernyataan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Disela-sela mediasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat kepada keduanya agar setelah kejadian tersebut tetap jalin silahturahmi serta tidak menyimpan dendam.

“Pentingnya hidup rukun dan damai, tetaplah menjadi masyarakat yang humanis dan saling membantu dalam kondisi apapun,” ujarnya.*Humas Polres Banggai