BID HUMASNewsSATKER

Terduga Pencurian Kos-kosan di Luwuk Diamankan Polisi, 3 Kali Beraksi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pelaku pencurian yang kerap beraksi dikos-kosan, diamankan Tim Resmob Tomtotika Sat Reskrim Polres Banggai. Terduga pelaku berinisial MT (18) warga Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, Banggai.

“MT ini sudah tiga kali melakukan aksinya dikos-kosan Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

Ia menjelaskan juga, terduga pelaku ini diamankan pada Senin (20/3/2023) sore.

“Menurut pengakuan pelaku, dia masuk ke kos-kosan milik Nur Afni Masulili dengan cara melalui pintu belakang, saat korban sedang bekerja dilaundry,” ujar Kasat.

Pengakuan terduga pelaku ini, dia sudah 3 kali melakukan pencurian di rumah kos Ibu Nur Afni Masulili di Kelurahan Bungin. Modusnya pura-pura ngekost ditempat yang sama.

“Sasarannya adalah yang pertama dua buah celengan dengan isi dana sebesar Rp 960 Ribu, yang kedua sebuah Hp Merk Samsung M10 dan ketiga kalinya uang senilai Rp 600 Ribu,” ujar Perwira pangkat dua balak ini.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU TIO Tondy, STK, SIK, MH, MSi, bahwa sejumlah uang dicuri tersebut telah habis dibelanjakan MT untuk membeli segala keperluannya seperti onderdil motor.

“Motifnya adalah karena gaji yang dia peroleh saat bekerja di tempat percetakan itu masih kurang untuk memenuhi kebutuhannya,” sebut IPTU Tio.

“Untuk Hp Samsung, juga telah laku terjual setelah mempostingnya lewat akun media sosial facebook milik terduga pelaku sebesar Rp 300 Ribu. Akan kita dalami dan telusur keberadaan Hp tersebut,” pungkasnya. (ab)