BID HUMASNewsSATKER

Polisi Temukan Pemotor di Toili Simpan Miras Dibagasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai ditemukan membawa miras tradisonal jenis cap tikus, Minggu (26/3/2023) malam.

Pemuda pengendara sepeda motor ini diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Rusa Kencana, Kabupaten Banggai, saat polisi menggelar patroli rutin.

“Saat patroli anggota melihat seorang pengendara yang gerak geriknya mencurigakan sehingga langsung dihentikan,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada awak media, Senin (27/3/2023) pagi.

Ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti satu botol bekas air mineral ukuran 600 ml berisi miras tradisional jenis cap tikus di bagasi sepeda motor.

“Barang bukti ini langsung disita dan diamankan di Mapolsek Toili,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemuda itu kemudian diberikan pemahaman dan dampak negatif dari mengonsumsi miras terhadap gangguan kamtibmas.

“Setelah diberikan pengarahan, pemuda ini kemudian meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (ab)