POLRES BANGGAI

Patroli Polsek Bunta, Imbau Pemilik Bengkel Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Patroli Polsek Balantak melaksanakan patroli rutin dan menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di Kecamatan Bunta, Jumat (12/5/2023).

Dalam kegiatan itu, Polsek yang dinahkodai AKP Syukri Larau ini mengimbau agar pemilik bengkel maupun meknik tidak melayani pemasangan knalpot brong ataupun bogar.

“Kami mengimmbau pemilik bengkel untuk tidak menerima pemasangan knalpot brong atau bersuara bising,” ungkap Syukri.

AKP Syukri menjelaskan, imbauan itu bertujuan demi menimalisir penggunaan knalpot brong atau racing yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas akibat suara yang ditimbulkan ooleh knapot tersebut.

“Selain menyebabkan kebisingan. Knalpot tak sesuai standar ini juga bisa menimbulkan efek gesekan,” jelasnya.

Menurut perwira pangkat tiga balak ini sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dapat menyebabkan masyarakat yang mendengarnya emosi dan mengundang konflik di jalan, bahkan berujung tindakan kriminal.

“Selain itu penggunaan knalpot brong ini sudah dilarang sesuai dengan UU Lalu-Lintas Angkutan Jalan,” tutupnya.*Humas Polres Banggai