POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Laksanakan Problem Solving

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Remaja pria ditemukan didalam kamar pacarnya, di sebuah rumah di Kelurahan Luwuk, Banggai, Jumat (26/05/2023) pukul 17.00 Wita.

Pria inisial FA (17) warga Desa Tontouan Kecamatan Luwuk kedapatan didalam kamar seorang perempuan yang masih berstatus pelajar inisial YU (16) warga Jalan Setiabudi, Luwuk.

“FA masuk kedalam kamar YU dengan cara melepas kaca jendela kamar,” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Babo.

Ia menjelaskan juga bahwa kedua remaja tersebut mempunyai hubungan pacaran. Akan tetapi hubungan tersebut tidak direstui pihak keluarga YU dikarenakan masih status pelajar disalah satu sekolah menegah atas di Kota Luwuk.

Atas Kejadian itulah, maka orang tua perempuan YU mendatangi Polsek Luwuk dan melaporkan masalah tersebut.

Kemudian pada Sabtu (27/05/2023) sore, Bhabinkamtibmas Bripka Didi babo melakukan musyawarah di Mapolsek Luwuk dengan menghadirkan kedua remaja tersebut yang didampingi pihak keluarga masing-masing.

Bripka Didi babo mengatakan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dimana FA meminta maaf secara langsung keluarga YU. Serta berjanji tidak akan menggangu dan berhubungan pacaran lagi dengan YU.

“Saat pertemuan keduanya melalui mediasi polisi, FA dan YU berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengakhiri hubungan pacaran mereka (putus),” tuturnya.

Bhabinkmatibmas mengatakan, kedua belah pihak keluarga telah berdamai setelah mereka menandatangi surat pernyataan bersama.

Kami menghimbau kepada orang tua untuk lebih awasi kegiatan anak-anak mereka baik dirumah ataupun di luar rumah. Serta kepada remaja tersebut diminta untuk utamakan dulu sekolah, karena masa depannya masih panjang.

“Lakukan pengawasan terhadap anak-anak seperti rutin memeriksa HP mereka,” tukasnya.*Humas Polres Banggai