POLRES BANGGAI

Patroli Cipta Kondisi, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Bunta

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Bunta menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran Kelurahan Bunta I pada Selasa (30/5/2023).

Dalam kesempatan kali ini, patroli Polsek Bunta menemukan tiga orang pria yang sudah lanjut usia sedang asyik mengkonsumsi miras jenis cap tikus teras rumah salah seorang warga.

Kemudian, personil Polsek Bunta mengamankan tiga bungkus miras cap tikus dan memberikan arahan serta himbauan untuk membubarkan diri untuk mencegah hal-hal dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Terpisah, Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH mengatakan, hal ini kami lakukan terus setiap hari guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.

“Ketiga bungkus cap tikus telah kami amankan di Mapolsek Bunta untuk selanjutnya di musnahkan,” tukasnya.*Humas Polres Banggai