POLRES BANGGAI

Dua Pengendara Adu Banteng, Polisi Amankan Barang Bukti

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dua kendaraan sepeda motor mengalami kecelakaan ‘adu banteng’ terjadi di Jalan Raya Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Akibat insiden kecelakaan lalulintas (lakalantas) tersebut, dua orang pemotor dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Selasa 6 Juni 2023, sekira pukul 11.00 WITA.

AKP I Made menjelaskan, kecelakaan berawal saat kendaraan sepeda motor Suzuki Next warna silver tanpa TNBK yang dikendari oleh HA (21) warga Desa Samadoya, Kintom, melaju dari arah Luwuk menuju Batui.

Saat di tempat kejadian perkara (TKP), lanjutnya, kendaraan sepeda motor Yamaha Mio GT DN 2404 RF yang ditumpangi MM (29) warga Desa Minang Andala, Masama, bergerak ke sisi arah berlawanan.

“Diduga saudara HA dengan kecepatan tinggi, kemudian saat melewati tikungan sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali dan bergerak ke kanan jalan. Sehingga menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam merah DN 2404 RF yang ditumpangi MM,” jelas Kasat.

Dilanjutkan, akibat kecelakaan tersebut, korban HA dan MM lantas langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut dari pihak medis.

“Kerugian Materil atas kejadian tersebut sekitar Rp 5 Juta,” sebutnya.

“Kami juga telah mengamankan barang bukti kedua sepeda motor tersebut di Mapolsek Kintom,” tukas Made.*Humas Polres Banggai