POLRESPOLRES BANGGAI

Kebakaran Mess Bekas Pabrik Ice Cream Gelato, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai menyelidiki dugaan unsur kesengajaan dalam kebakaran Mess Villa Bekas Pabrik Ice Cream Gelato Tiamo di Desa Koyoan Kecamatan Nambo, Banggai.

Polisi telah memeriksa beberapa orang saksi orang saksi termasuk terduga pelaku pembakaran untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

“Terduga DS (49) merupakan penjaga di Villa tersebut dengan alamat sesuai KTP yakni Cianjur, Jawa barat. Sedang kita lakukan penyelidikan, TKP (tempat kejadian perkara) sudah kita police line supaya status quo terjaga,” tutur Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Kasat menjelaskan DS pada saat melakukan pembakaran dengan cara menyiram cairan bensin jenis pertalite yang sudah disiapkan di botol air mineral ke arah kasur.

Dimana saat itu istrinya bersama temannya sedang duduk menempati Kasur tersebut. kemudian pelaku menyalakan macis gas yang mengakibatkan kebakaran.

“Sejauh ini, dari pemeriksaan terduga pelaku motifnya karena merasa tertekan dan sunyi,” sebutnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda Mess Villa Bekas Pabrik Ice Cream Gelato Tiamo yang berlokasi di Koyoan, Banggai pada Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 14.30 WITA.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan dua perempuan terluka yakni Mina Astuti (31) alamat Indekos Halmahera Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan. Dan Anah Yuningsih (45) yang merupakan istri terduga pelaku DS.

Korban Mina Astuti dirawat di RSUD Luwuk mengalami luka bakar diwajah, jari ditangan kanan dan kiri. Dan sedang menunggu jadwal untuk operasi. Sedangkan istri pelaku Anah Yuningsih menderita luka bakar melepuh ditangan kanan dan sekarang dirawat di Puskesmas Nambo.

Atas, kebakaran itu menyebabkan kerugian materi seperti 4 petak kamar mess hangus terbakar, dua unit motor merk Yamaha Mio Sporty dan Honda Beat.

“Selain itu 6 (Enam Buah) Kasur Kapuk, 1 (Satu) Buah Kulkas, dan 4 ( Empat) Unit AC,” sebut Kasat Reskrim.

Selain terduga pelaku DS, Polres Banggai juga mengamankan barang bukti seperti 1 buah tabung gas 5 Kg, sampel arang TKP, 1 buah botol plastic bekas cairan bensin, 1 buah dompet dan 1 HP pelaku, 1 korek api gas, 1 bungkus rokok Dji Sam Soe dan kunci Gudang.*Humas Polres Banggai