POLRES BANGGAI

Kasus Laka Lantas di Balantak Banggai Berhasil Dimediasi Bhabinkamtibmas

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Balantak Brigpol Yakub Ibrahim berhasil menyelesaikan kasus laka lantas yang terjadi di simpang empat, Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Kabupaten Bangai, Senin (14/8/2023) siang.

Kasus yang terjadi pada Senin 14 Agustus 2023 sekitar pukul 07.21 Wita ini antara sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB yang dikendarai JB kontra Suzuki FU DN 5845 CT yang dikendarai AA.

“Mediasi dilakukan di Mapolsek Balantak dan berjalan aman dan lancar,” kata Kapolsek Balantak Iptu Hasan kepada wartawan, Selasa (15/8/2023) siang.

Dari mediasi ini kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan laka lantas secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah kedua belah pihak juga sekapat tidak saling menuntut dalam bentuk apapun,” jelas Hasan.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan-pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” pungkas Kapolsek.*Humas Polres Banggai