POLRESPOLRES BUOL

Wujudkan RW Yang Sejuk Dan Aman, 22 Personel Polres Buol Dikukuhkan Menjadi Polisi RW Di 7 Kelurahan

Sebanyak 22 (Dua Puluh Dua) Personel Polres Buol baik Perwira maupun Bintara dikukuhkan sebagai Polisi RW pada Apel pengukuhan yang dilaksanakan pada Rabu (16/08/23) bertempat Aula Satya Haprabu Polres Buol.

Apel pengukuhan dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Handry Wira Suriyana, S.I.K selaku pimpinan Apel, Kabag SDM AKP Sunaryo Tokii, SH selaku Perwira Apel, KBO Binmas Ipda Alimudin selaku komandan Apel serta peserta Apel terdiri dari masing-masing 1 (Satu) Peleton PJU Polres, Sat Samapta, Sat Lantas, Gabungan Staf, Gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba serta Personel yang dikukuhkan.

Adapun personel yang dikukuhkan ini ditempatkan di 7 (Tujuh) Kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Biau yakni Kelurahan Kumaligon, Leok I, Leok II, Kali, Kulango, Buol serta kelurahan Kampung Bugis.

Para Perwira dan Bintara yang menjadi Polisi RW ini nantinya akan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi bersama Kapolsek, Bhabinkamtibmas serta Babinsa terkait informasi tindak pidana dan juga sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkup terkecil yakni RW.

“Polisi RW tugasnya untuk mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security Assessment, dimana Polisi RW bersama Ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya akan mengidentifikasi persoalan kemudian dilakukan proses respon sebagaimana masalah tersebut dapat diselesaikan” terang Kapolres Buol saat memberikan arahan.

“Harapan pimpinan dengan dibentuknya Polisi RW ini bisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan dilingkungan masyarakat” tambah Kapolres.

Setelah apel pengukuhan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Personel yang dikukuhkan diawali Kapolres Buol diikuti PJU dan seluruh Personel Polres yang hadir.