BID HUMASSATKER

Pelaku Yang Kabur Usai Melakukan KDRT Diburu Polisi

Tounna, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pria berinisial RL (30) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menganiaya istrinya, YT dan bayinya yang masih berusia 2 bulan gegara persoalan pakaian. Pelaku yang kabur usai melakukan penganiayaan kini diburu polisi.


“Kasus kekerasan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya, bayi berumur 2 bulan sedang diusut,” ujar Kapolsek Unauna Iptu Maryanto kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).


Maryanto mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Bangkagi, Kecamatan Togean pada Jumat (18/8) sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku memukul hingga melempar anaknya ke tempat tidur.


“Terduga pelaku melakukan tindak kekerasan kepada bayinya dengan cara mengangkat dari tempat ayunan. Saat digendong dipukul pakai botol dot susu, dipukul dengan tangan satu kali di wajah lalu melempar bayi tersebut ke tempat tidur dengan kasar,” terangnya.


Tak hanya itu, pelaku juga memukul istrinya sebanyak 4 kali di lengan kanan. Tindakan kekerasan itu dipicu persoalan pakaian lantaran pelaku menuduh istrinya mengambil barang milik kakaknya.

“Pelaku menuduh istrinya mengambil barang-barang milik kakaknya seperti baju, celana dan sepatu. Sehingga marah dan melakukan tindak kekerasan,” bebernya.
Peristiwa ini pun terkuak usai YT melaporkan suaminya ke Polsek Unauna. Dalam kasus ini, polisi sudah melakukan visum terhadap 2 korban dan memeriksa saksi-saksi.


“Kami telah menerima laporan polisinya, membawa korban ke RSUD Wakai untuk dilakukan pemeriksaan medis, melakukan visum dan memeriksa saksi-saksi,” kata Maryanto.


Di sisi lain, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepala Desa Bangkagi dan orang tua pelaku. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu keberadaan pelaku yang melarikan diri.


“Iya (pelaku masih diburu). Kami juga berkoordinasi dengan orang tua pelaku, kepala desa, Satreskrim Polres Touna untuk mengamankan pelaku,” pungkasnya. (ab)