BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Kapolda Sulteng Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Tim LPSK RI

Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Agus Nugroho, SIK, SH, MH, menerima kunjungan silaturahmi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diwakili oleh Bapak Rianto Wicaksono, selaku Tenaga Ahli LPSK RI, Senin (11/09/2023).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Sulteng itu bertujuan untuk mempererat kerjasama antara Polri dan LPSK khususnya dalam perlindungan saksi dan korban.

Selama pertemuan, Kapolda dan Rianto Wicaksono membahas berbagai isu terkait perlindungan saksi dan korban, termasuk tantangan dan solusi yang dapat diterapkan.

Kapolda Sulteng menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara Polri dan LPSK.

Ia menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk mendukung kerja LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

“Saksi dan korban memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Polri dan LPSK harus bekerja sama untuk memastikan hak-hak ini terpenuhi,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Bapak Rianto Wicaksono mengungkapkan harapannya bahwa kerjasama ini dapat terus ditingkatkan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Polri dan LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa pertemuan ini menunjukkan komitmen kedua pihak dalam upaya perlindungan saksi dan korban.

“Diharapkan, dengan kerjasama yang baik, hak-hak saksi dan korban dapat terus terjamin dan keadilan dapat terus ditegakkan,” pungkas Kabid Humas.(fn)