POLRES BANGGAI

Pemuda Pelaku Pemalakan di Luwuk Timur Diamankann di Mapolsek Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Plh Kapolsek Luwuk Kompol Zulkifli Ginoga didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk dan Babinsa melakukan mediasi tentang dugaan kasus pemalakan yang dilakukan sejumlah pemuda di Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Senin (11/9/2023) pagi.

Mediasi yang dilakukan di Mapolsek Luwuk ini dihadiri keluarga pelaku dan para pelaku masing-masing berinisial RF (24), AL (18), AR (19), AW (20), AS (16) dan FR (18) warga asal Kecamatan Luwuk Utara.

Kasus yang selama ini meresahkan warga sekitar berhasil terungkap pada Sabtu 9 September 2023 sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.

“Para pelaku berhasil diamankan oleh Babinsa bersama Danpos Luwuk Timur di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan,” ungkap Zulkifli Ginoga.

Usai diamankan, para pelaku ini kemudian arahkan ke Pospol Luwuk Timur untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, kemudian gelandang ke Polsek Luwuk guna dilakukan mediasi.

Dari hasil mediasi, para pelaku ini akan diberikan pembinaan di Mapolsek Luwuk selama tujuh hari guna memberikan efek jera.

“Pembinaan dilakukan sejak Senin 11 hingga minggu 17 September 2023. Mereka sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” perwira pangkat satu melati ini.*Humas Polres Banggai