POLRES TOUNA

Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Hadiri Sosialisasi Rancangan Perdes Terkait Penertiban Hewan Ternak

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Polres Touna, Bripka Jubrin Supu turut serta hadiri sosialisasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) terkait penertiban hewan ternak bertempat di gedung BPU Desa Marowo, Kamis 21 September 2023 pukul 09.30.

Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penertiban hewan ternak di Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna.

Hadir dalam acara ini, kepala desa, dan unsur pemerintahan Desa dan masyarakat Desa Marowo.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Bripka Jubrin Supu memberikan penjelasan mengenai tujuan dan dampak dari rancangan Perdes penertiban hewan ternak ini.

“Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, dan memastikan hewan ternak di Desa Marowo dirawat dengan baik,” ucap Bripka Jubrin Supu.

Pj.Kepala Desa Marowo, Moh.Arif Maku S.Hi, menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan rancangan Perdes ini.

“Tentunya pentingnya partisipasi warga dalam membahas dan memberikan masukan terkait rancangan ini sebelum disahkan menjadi Perdes yang berlaku,” kata Kades.

Acara dilanjutkan Diskusi antara peserta sosialisasi berlangsung dengan baik, dengan banyak pertanyaan dan masukan yang diajukan oleh masyarakat.

Hal ini mencerminkan komitmen mereka untuk berpartisipasi dalam pembentukan peraturan yang akan memengaruhi kehidupan sehari-hari di Desa Marowo.

Sementara itu, Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie mengungkapkan harapannya bahwa semoga dengan rancangan Perdes ini akan dapat memberikan manfaat positif bagi seluruh warga Desa Marowo.

“Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dari rancangan Perdes ini,” ujar Kapolsek.(Hart/Humas)