POLRESPOLRES DONGGALA

Setum Polda Gelar Sosialisasi Di Mako Polres Donggala.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K. diwakili Wakapolres Donggala Kompol Nazarudin,S.H membuka kegiatan Supervisi dan sosialisasi perubahan Perkap No 7 Tahun 2017 ke Perkap No 1 Tahun 2023 mengenai Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di lingkungan POLRI, Selasa (26/9/2023).

Tampil sebagai pemateri Kasetum Polda Sulteng 

AKBP Laode Inga beserta Dua Anggotanya yang memiliki wewenang dan keahlian dalam bidang hukum dan tata persuratan di lingkungan POLRI Khususnya Polda Sulteng dan diikuti oleh anggota kepolisian Polres Donggala dan staf administrasi  Kasium dan Paurmin Polres dan jajaran Polsek Polres Donggala  yang bertugas dalam menyusun, mengelola, dan mengimplementasikan naskah dinas di berbagai unit kerja di lingkungan Polri, khususnya di lingkup Polres.

Dalam sambutannya, Wakapolres Donggala memberikan arahan yang jelas tentang pentingnya memahami perubahan-perubahan ini.

“Dengan mengikuti peraturan dan pedoman kerja di kepolisian dengan adanya perubahan terkini, akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di tubuh kepolisian, khususnya di lingkungan Polres Donggala dan Polsek jajaran,” ujar Waka

“Mari kita menjunjung tinggi disiplin dan tata tertib dalam menggunakan naskah dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Tutupnya

Polres Donggala (As/Hms)