POLRES BANGGAI

Kapolsek Hadiri Sosialisasi Konsinyasi Kompensasi Row SUTT 150 Luwuk-PLTMG Luwuk Toili

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH menghadiri kegiatan sosialisasi penyampaian penetapan konsinyasi kompensasi Row SUTT 150 Luwuk-PLTMG Luwuk Toili di Kantor Desa Toili Kecamatan Toili, Banggai, Selasa (10/10/2023).

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten II Setda Banggai, PT. PLN (Persero) Sulteng, Kejari Luwuk, Pengadilan Luwuk, Camat Moilong, Danramil 1308-13 LB, Kades Toili dan 16 pemilik lahan yang terkena pembangunan saluran udara tegangan tinggi (SUTT).

Kapolsek Toili IPTU Nanang mengatakan terkait pembebasan ganti rugi lahan, saat ini mengalami kendala, bahwa pihak PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dengan warga sama-sama mengklaim memiliki legalitas kepemilikan.

“Bahwa uang pembayaran kompensasi ganti rugi lahan sampai saat ini masih dititipkan di Pengadilan Negeri Luwuk sambil menunggu prosesnya. Kalau sudah ada putusan silahkan dananya diambil,” sebutnya.

Ia menjelaskan juga pembangunan Row SUTT 150 Luwuk-PLTMG Luwuk-Toili ini merupakan program pemerintah untuk kepentingan Negara, masyarakat dan orang banyak (umum).

“Kami akan selalu memonitor dan melakukan pengamanan di setiap pelaksanaannya dengan tujuan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai