BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Buka Acara Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II T.A 2023, Berikut Pesan Kapolda Sulteng

Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Agus Nugroho, SIK, SH, MH menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan membukan acara Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II T.A 2023, Selasa 24/10/2023 pagi, di aula Rupatama.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda mengatakan bahwa pelaksanaan audit kinerja Itwasda Polda Sulteng yang diselenggarakan ini merupakan tindak lanjut dari audit kinerja tahap I Itwasda Polda Sulteng dan Tahap II Itwasum Polri sebagai upaya yang dilakukan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi didalam mengelola dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan program Polri maupun keuangan negara oleh para kasatker maupun kasatwil selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kapolda Sulteng mengatakan audit kinerja Itwasda kali ini merupakan audit Kinerja Tahap II yakni terkait aspek pelaksanaan dan pengendalian TA. 2023 dengan sasaran produk pelaksanaan dan pengendalian yang meliputi bidang manajemen operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (Sarpras), serta penyelenggaraan keuangan.

“Melalui kegiatan audit kinerja ini, kita berharap dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan program kegiatan dan anggaran di lingkungan Polda Sulteng beserta jajaran dapat terselenggara secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta sejauh mana implementasi kebijakan pimpinan dapat diterapkan oleh unit terdepan pada organisasi Polri,” ujarnya.

Masih kata Kapolda, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polda Sulteng beserta jajaran dalam penerapan prinsip pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik dalam rangka memelihara kamtibmas, menegakan hukum, melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Dalam kesempatan ini saya berpesan agar menyelenggarakan audit kinerja tahap II TA. 2023 ini secara profesional, prosedural dan proporsional dengan mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri,” pesannya.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, lanjut Kapolda, kepada seluruh auditor atau pemeriksa agar mendalami serta menindak lanjuti hasil temuan audit kinerja Itwasda Polda Sulteng tahap I dan Itwasum tahap II TA. 2023 yang menjadi atensi baik di satker maupun satwil pada jajaran Polda Sulteng untuk memberikan keyakinan (Assurance) dan konsultan (Consulting Activitier), sehingga apabila ditemukan penyimpangan atau kesalahan prosedur maka dapat diberikan solusi terbaik bagi auditi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam rangka memperoleh temuan yang objektif maka kepada para auditi agar menjalin kerjasama dalam memberikan keterangan dan data yang sebenar-benarnya. Posisikan auditor sebagai mitra kerja sehingga setiap temuan dapat dimanfaatkan sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja serta pembelajaran sebagai salah satu proses konsultasi untuk mendapatkan solusi dan memecahkan setiap permasalahan pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.(fn)