BID HUMASHUKUMNewsOPINISATKER

Polisi Bubarkan Sekelompok Pelajar yang Nongkrong Usai Pulang Sekolah

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Samapta Polres Banggai, hari Sabtu (28/10/2023) kembali menyambangi sejumlah pelajar yang masih kedapatan nongkrong atau kumpul-kumpul setelah usai jam sekolah.

Polisi memberikan teguran dan himbauan setelah mereka usai jam sekolah dianjurkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kegiatan kami lakukan ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai khususnya Kota Luwuk misal tawuran antar pelajar,” ujar Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly Lengkong, SH.

“”Kami masih menemui sejumlah pelajar yang masih kongko-kongko didepan warung/kios dan kami himbau agar mereka membubarkan diri dan segera pulang kerumah mereka,” tambahnya.

AKP Jolly juga menambahkan bahwa akan mengadakan sosialisasi dari sekolah ke sekolah yang berada di Kota Luwuk, untuk menghimbau dan menganjurkan agar setiap usai jam sekolah pelajar untuk langsung pulang dan menghindari kumpul-kumpul demi kemaslahatan bersama. (DA)