LatestNewsPOLRES BANGGAI

Kapolsek Kintom Hadiri Rakor Sosialisasi Perda Banggai No. 21 Tahun 2006

Banggai – Kapolsek Kintom AKP Laata, SH mengikuti rapat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai nomor 21 tahun 2006 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan di Kantor Kecamatan Nambo, Rabu (29/11/2023).

Rakor Perda ini berkaitan dengan sosialisasi kesepakatan bersama tentang penertiban hewan ternak diwilayah masing-masing desa/kelurahan.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Nambo Zubhan Ahmad, Koramil Kintom, Lurah/Kades Se-Kecamatan Nambo dan sekitar 20 orang pemilik hewan ternak.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Kintom AKP Laata mengatakan bahwa Polsek Kintom mendukung penuh peraturan daerah Kabupaten Banggai ini tentang penertiban ternak, demi kemajuan daerah.

“Semoga dengan rakor yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Nambo ini, diharapkan masyarakat mengerti dan mendukung perda tersebut. Ini sangat bagus, salah satunya pencegahan laka lantas akibat ternak berkeliaran dijalanan,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai