LatestNewsPOLRES BANGGAI

Kapolsek Luwuk Pimpin Mediasi Persoalan Antar Buruh

Banggai – Kapolsek Luwuk Kompol Zulkifli Ginoga, memimpin mediasi terkait masalah kesalahpahaman antar serikat buruh Kelurahan Simpong dengan Buruh Kelurahaan Maahas di Mapolsek Luwuk, Kamis (30/11/2023).

Hadir dalam mediasi tersebut perwakilan buruh Simpong Irfan Podungge, perwakilan buruh Maahas Mukadri, dan PT. Andronika Putra Delta.

Kapolsek mengatakan perselisihan kedua kelompok buruh tersebut terjadi pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 15.00 Wita. Dimana serikat buruh Simpong melakukan bongkar muat di PT. Andronika Putra Delta Kelurahan Tombang Permai (wilayah kerja Buruh Maahas).

“Sebelumnya telah disepakati pembagian wilayah kerja. Untuk Buruh Simpong meliputi Kelurahan Jole, Kompo dan Simpong. Sedangkan Buruh Maahas yaitu Kelurahan Tanjung Tuwis, Tombang Permai dan Maahas,”ujarnya.

Dari hasil pertemuan itu, dihasilkan kesimpulan bahwa mengembalikan wilayah kerja masing-masing buruh yang telah ditentukan.

Akan tetapi, apabila ketentuan yang telah dimintakan oleh pihak pengguna jasa tidak dapat dilaksanakan (penuhi), maka perusahaan dapat menunjuk serikat buruh yang lain untuk mengerjakannya.

“Tentunya kita berharap hasil ini bisa diterima semua pihak. Para buruh bisa tetap bekerja dan operasi bongkar muat bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung dilaksanakan pengamanan oleh personil Polsek Luwuk.*Humas Polres Banggai