LatestNewsPOLRES BANGGAI

Gerak Cepat Iptu Wira Usai Dilantik Jadi Kasat Narkoba Polres Banggai, Tangkap Dua Penyalahguna Sabu

Banggai – Satuan Narkoba Polres Banggai dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Gede Wira Hendana, S. Tr.K, MH, memulai gebrakan di hari pertamanya berdinas bersama anggota, dengan penangkapan dua orang pemuda.

Pria inisial IL (33) dan RL (22) diamankan di Kompleks Pasar Tua, Jalan Danau Lindu Kelurahan Bungin, Luwuk, pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 22.30 WITA.

Keduanya diamankan diduga dalam kasus kepemilikan Narkotika, dimana IL dan RL diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Penangkapan terduga pelaku pun disaksikan warga setempat dan dilakukan atas informasi masyarakat, karena sering terpantau melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Kami amankan atas laporan warga karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba disekitar Pasar Tua,” tegas IPTU Wira.

Menurutnya, Sat Narkoba menemukan barang bukti (BB) 1 paket sabu dibungkus plastik bening seberat 0,24 gram yang berada dalam sebuah pembungkus rokok sampoerna.

“Hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan terhadap IL, bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari RL,” terang Kasat.

Lanjut mantan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Banggai ini, pihaknya juga turut menyita satu buah Hp merk Oppo A12 warna biru (alat hisap), dan satu unit sepeda motor N Max warna hitam DN 6570 RF.

Untuk kedua pelaku langsung digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.*Humas Polres Banggai