BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Jatanras Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawan MACF Finance

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai mengamankan seorang pemuda berinisial HK (22) seorang pengemudi ojek online, warga Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Arifin Hasan (40) warga Desa Sayambongin Kecamatan Nambo.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku inisial HK diamankan pada hari Senin (8/1/2024) sekitar pukul 18.00 Wita, dirumahnya di Jalan Trans 7, Simpong,” katanya.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi di Kompleks Pasar Simpong Luwuk Selatan, pada hari Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 17.00 Wita, diduga saat korban menagih anggsuran sepeda motor kepada pelaku.

“Saat itu pelapor menemui terlapor yang merupakan konsumen MACF Finance untuk melakukan tagihan sepeda motor. Dan terlapor mengatakan bahwa motor tersebut sudah lunas dan BPKB ada dirumahnya,” terang Kasat.

Saat pelapor menunjukan bukti angsuran sepeda motor terlapor, tetiba terlapor mengajak pelapor untuk berkelahi. Seketika itu, HK langsung memukul pelapor dengan tangan terkepal mengenai bibir bagian bawah dan berdarah.

Saat ini pelaku HK sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*HumasPolresBanggai