BID HUMASSATKER

Mengingatkan Masyarakat Bahaya Perangkap Tikus Dengan Menggunakan Listrik

Toili, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Toili, AKP Nanang Afrioko, mengingatkan masyarakat tentang bahaya pemasangan perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik di area persawahan. Peringatan ini disampaikan saat beliau menghadiri rapat musyawarah yang membahas penertiban penyalahgunaan jaringan listrik untuk perangkap hama tikus di area persawahan di wilayah Kecamatan Toili Jaya, yang diadakan di BPU Desa Tolisu, Kamis (18/1/2024) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Camat Toili Jaya, I Made Berata, juga dihadiri oleh Manager PLN Toili, Koordinator Hama Penyakit Tanaman wilayah Banggai, Bangkep, Balut, kepala desa Mulyasari, kepala desa Tohitisari, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari empat desa.

AKP Nanang Afrioko menekankan bahwa penggunaan listrik sebagai perangkap hama tikus di area persawahan sangat berbahaya dan melanggar aturan, serta dapat diproses secara hukum. Beliau mendorong agar secepatnya dilakukan penertiban atau penindakan terhadap penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.

Beliau juga berharap agar PLN dapat bersinergi dengan unsur Forkopicam dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pemblokiran meteran listrik yang terpasang di area persawahan. Kapolsek mengungkapkan kekhawatirannya akan banyaknya korban jiwa akibat praktik ini, dan menekankan pentingnya mengantisipasi terjadinya insiden serupa di masa depan.

Pernyataan AKP Nanang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko dan bahaya penggunaan listrik sebagai perangkap hama tikus di area persawahan, serta mendorong tindakan preventif untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. (ab)